LATAR BELAKANG
Berawal dari kegemaran membantu dan menolong orang yang membutuhkan pertolongan dilingkungan masyarakat, pada pertengahan tahun 2018 sekelompok pemuda dari berbagai latar belakang membentuk sebuah organisasi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi anggota. Selama kurang lebih 2 tahun berjalan, organisasi yang di pimpin oleh Erwin Diansyah dan Asep Koswara (Ayah Asep) ini beberapa kali sempat mengalami pergantian nama organisasi.
Didorong oleh keinginan yang kuat untuk meresmikan legalitas organisasi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 sekelompok pemuda ini mendaftarkan nama organisasi ke Kemenkumham melalui Kantor Notaris DR. H. RICHARD, SE., SH., M.KN. di Subang dengan nama SAR Pasundan Jawa Barat, namun nama tersebut ditolak oleh sistem komputerisasi Kemenkumham dengan alasan nama SAR sudah terdaftar di sistem. Kemudian Bapak Randi dan Bapak Kurnialan sebagai orang yang mengurus legalitas hukum organisasi ini memberikan alternatif nama yaitu Relawan Pasundan Subang. Setelah disetujui oleh pengurus organisasi, maka nama Relawan Pasundan Subang digunakan sebagai nama resmi organisasi.
TANGGAL BERDIRI
Sesuai dengan keputusan mentri Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2020, maka secara resmi nama Relawan Pasundan Subang digunakan sebagai nama organisasi ini. Selanjutnya pengurus menetapkan bahwa pada tanggal 7 Oktober 2020 digunakan sebagai hari lahir Relawan Pasundan Subang.
PERINTIS/PELOPOR
Keluar masuknya anggota dalam sebuah organisasi sudah menjadi kebiasaan umum yang tidak bisa lepas dari sejarah organisasi tersebut, demikian pula dengan Relawan Pasundan Subang. Dari tahun 2018 sampai dengan tahun berdirinya Relawan Pasundan Subang (RPS) yaitu 7 Oktober 2020, anggota RPS yang bertahan sekaligus menjalankan roda organisasi dianggap sebagai anggota angkatan pertama atau disebut sebagai angkatan Perintis/Pelopor, terdiri dari 30 anggota.