Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) Relawan Pasundan Subang
Contoh Kartu Pengenal Anggota (KPA) Relawan Pasundan Subang
Ditulis oleh: Masgon Adnin
Ditulis oleh: Masgon Adnin
Melambangkan nama Relawan Pasundan Subang sebagai mana disebutkan pada AD ART BAB 1 Pasal 1 tentang Nama Organisasi.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang merupakan organisasi yang mampu bergerak ke segala penjuru.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang mampu bergerak secara individu atau berkelompok. Ekor Elang berjumlah 7 helai bermakna tanggal berdirinya RPS, sayap tengah Elang kanan kiri berjumlah 10 helai bermakna bulan berdirinya RPS, sayap samping Elang kanan kiri berjumlah 20 bermakna tahun berdirinya RPS, jika digabungkan maka menjadi 07-10-2020 sebagai tanggal berdirinya RPS secara resmi berdasarkan ditetapkannya No. AHU KEMENKUMHAM.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang sebagai suatu organisasi yang terhimpun di Jawa Barat yang berjiwa relawan dan dapat bersinergi dengan masyarakat umum, instansi pemerintah, atau organisasi lainnya.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang memiliki wilayah kerja, mulai dari koordinator pusat sampai koordinator wilayah (korwil) dan tulisan tersebut dapat diubah sesuai kedudukan wilayah kerja.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang adalah organisasi yang dapat memancarkan dan atau memberikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang adalah organisasi yang menjunjung tinggi kesetiaan, ketulusan, kebijaksanaan, dan dapat diandalkan serta bertanggung jawab.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang adalah organisasi yang berani dan kuat dalam melakukan tindakan aksi kemanusiaan.
Melambangkan Relawan Pasundan Subang adalah organisasi yang memiliki karakter tegas dan tangguh serta netral terhadap organisasi lain baik instansi pemerintah atau swasta.